| Hadiah untuk Sang Guru | 8:55 AM |
|
Filed under:
Renungan
|
|
Kita tentu masih ingat dengan lirik lagu berikut:
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
Yap benar, lagu itu berjudul “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” atau yang lebih akrab kita kenal dengan judul “Hymne Guru” yang diciptakan oleh seorang guru kesenian bernama Bapak Sartono. Mungkin kita tidak terlalu kenal dengan sosok beliau, sama seperti kita yang sering melupakan jasa guru-guru kita terdahulu.
Tetapi tentu kita pernah merasakan saat – saat kita duduk di bangku sekolah, setiap tanggal 25 November selalu dilakukan upacara memperingati hari guru, dan lagu diatas selalu dinyanyikan oleh para siswa untuk mengenang dan menghormati pengabdian dan perjuangannya, baik sebagai guru maupun sebagai pendidik. Bagaimana perasaan anda ketika lagu terbut dinyanyikan, jujur saja saya pribadi selalu merasa merinding ketika mendengar lagu itu, bahkan pernah hampir menitikkan air mata. , mungkin salah satu alasannya karena lirik lagunya yang begitu menyentuh.
Tetapi bagaimana reaksi anda ketika lirik lagu tersebut diubah? Serius? Ya serius..:)
Perubahan lirik lagu tersebut diprakarsai oleh Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) yang menganggap isi lirik lagu tersebut kurang bisa mewakili profesi guru pada saat ini, tentu saja tetap dengan persetujan Bapak Sartono sebagai pencipta lagu. Jika kita bahas lebih dalam ada beberapa alasan perubahan lirik ini diajukan, khususnya terkait dengan kesejahteraan guru yang saat ini dirasa sangat kurang.
Namun mungkin ada beberapa diantara kita tidak setuju dengan pendapat “Guru Sekarang Kurang Sejahtera”, dengan melihat bahwa sekarang Guru di Indonesia cukup sejahtera dalam hal gaji, masa dengan gaji minimal 1 Juta/bulan dibilang kurang sejahtera, bukankah sudah di atas upah UMP atau UMR? Anggapan itu tepat jika anda tujukan ke guru Negeri alias PNS, namun bukankah tidak semua guru adalah PNS, masih banyak guru honorer alias GTT(Guru Tidak Tetap), bagaimana nasib mereka? Kalau boleh saya katakan, MAAF “MENGENASKAN”.
Sebagai contoh saya ambil contoh kasus di Sekolah tempat saya bernaung saat ini, sebuah sekolah swasta yang bernaung di bawah Yayasan Angkatan Udara, jumlah Guru Tetap (PNS) hanya sekitar 25% sisanya sebanyak 75% adalah Guru Tidak Tetap (GTT), bagaimana perbandingan pendapatan mereka? Bagaikan bumi dan langit. Jika PNS sudah mendapat gaji tetap dari pemerintah (berkisar diatas 1juta/bulan) plus gaji dari Yayasan (Rp.10.000/jam pelajaran sebulan), maka lain halnya dengan para GTT, mereka hanya mendapat gaji dari Yayasan (Rp.10.000/jam pelajaran sebulan), mungkin kebanyakan anda akan salah ketika melakukan perhitungan gaji mereka, karena hitungannya bukan perjam tetapi perjam sebulan.
Saya berikan contoh perhitungannya, jika dalam seminggu seorang GTT mendapat jatah mengajar sebanyak 4 jam, maka yang mereka dapatkan setiap bulan adalah 4 jam x Rp.10.000=Rp.40.000. (Bukan Rp.10.000 x 4 jam x 4 minggu = Rp.160.000, seperti yang umumnya kita perhitungkan). Jadi kalau kita kalkulasikan sebenarnya pendapatan mereka bukan Rp.10.000/jam, tetapi Rp.2.500/jam. Nah pantaslah saya katakan mengenaskan, jika dalam sebulan seorang guru hanya berpenghasilan Rp.40.000 untuk bekerja selama 16 jam. Menurut Anda Pantas ??? Semoga amal ibadah dan wakaf ilmu mereka diganjar pahala amal jariyah dari Allah. Amin.
Ini menjadi renungan bersama kita. Itulah mengapa ketika ada lowongan PNS seperti sekarang, banyak para GTT berlomba dengan calon guru baru untuk mendapatkan kursi nyaman sebagai Guru PNS. Semoga kebijakan pemerintah segera berubah, dengan tidak melupakan nasib Guru Tidak Tetap. SEMOGA.
Kembali ke Hymne Guru diatas, untuk anda yang belum tahu, pada tahun ini telah diputuskan bahwa Hymne tersebut telah direvisi, tentunya oleh Bapak Sartono atas desakan dari PGRI, dan berikut lirik barunya:
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun Insan Cendekia.
Bagaimana menurut anda? Masihkan bermakna lagu hymne guru dengan lirik diubah seperti diatas?
Itulah tadi 2 hadiah untuk sang Guru tahun ini, semoga tahun depan, hadiahnya bisa lebih baik. SEMOGA
Akhir kata saya ucapkan SELAMAT HARI GURU. Semoga tetap ikhlas memberikan wakaf ilmu kepada para siswa, demi kemajuan anak bangsa. Maju terus GURU INDONESIA. SEMANGAT…
0 comments:
Post a Comment